Jumat, 16 November 2012

Teori-Teori Pembelajaran Bahasa Indonesia


KAJIAN TEORI
KURIKULUM PEMBELAJARAN DAN PERENCANAAN PENGAJARAN
BAHASA INDONESIA
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum menurut Undang-Undang RI no.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat 19 merupakan: “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sukmadinata (Diana, 2009:15) mengemukakan: “Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.
Sedangkan Daeng Sudirwo (Diana, 2009:15) mengatakan bahwa: “Kurikulum adalah program pendidikan yang bertujuan melaksanakan tujuan pendidikan di Sekolah dan berlaku di Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah”. Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum seharusnya alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
B. Implementasi Kurikulum
Secara sederhana implementasi dapat diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majone dan Wildavsky (Nurdin dan Usman, 2002) mengatakan “Implementasi sebagai evaluasi”. Browne dan Wildavsky (Nurdin dan Usman, 2002:70) mengatakan “Implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. Adapun Schubert (Nurin dan Usman, 2009:70) mengemukakan “Implementasi adalah sistem rekayasa”.
Dari pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa implementasi sebenarnya menunjukkan adanya aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Kata mekanisme mengandung arti bahwa implementasi merupakan suatu kegiatan yang terencana, sungguh-sungguh dan berdasarkan acuan tertentu.
Jika implementasi dikaitkan dengan kata kurikulum, maka akan memunculkan sebuah pengertian bahwa yang dimaksud implementasi kurikulum adalah suatu proses, suatu aktivitas, yang digunakan untuk mentransfer ide/ gagasan, program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum tertulis agar dilaksanakan sesuai dengan desain kurikulum tersebut.
Sehubungan dengan pengertian implementasi kurikulum, Nurdin dan Usman (2002) mengatakan bahwa ada beberapa pendekatan yang dapat memberikan pengertian tentang tingkat pelaksanaan yang berbeda, yaitu:
  1. Implementasi dilakukan sebelum penyebaran kurikulum desain. Proses ini menyangkut akrivitas yang berkaitan dengan penjelasan tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru, dan merekomendasikan metode pengajaran yang digunakan.
  2. Fase penyempurnaan. Proses ini menekankan pada interaksi antara pengembang atau pihak sekolah dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang melakukan pemeriksaan pada kurikulum yang direncanakan, sumber-sumber varu, dan memasukkan isi/ materi ke program yang sudah ada berdasarkan hasil uji coba dan pengalaman guru. Pengembang memfasilitasi upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas guru. Sedangkan guru menjadi pelaksana langsung di Lapangan menjabarkan kurikulum tersebut dalam silabus, RPP, dan pelaksanaan KBM.
  3. Proses implementasi berupa evaluasi perkembangan program-program yang sudah direncanakan dan diorganisasikan dalam bentuk kurikulum desain.
C. Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran berasal dari bahasa inggris yaitu “Instruction” yang artinya proses belajar mengajar yang menitikberatkan kepada bagaimana murid belajar dan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, masyarakat (Diana, 2009:75).
Selanjutnya Diana Sulistiawati (2009:76) mengatakan “Pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu proses komunikasi atau interaksi antara peserta didik/ siswa dengan tenaga pendidik/ guru dan lingkungan belajarnya, baik komunikasi secara langsung di dalam kegiatan tatap muka maupun secara tidak langsung dengan mengunakkan media”.
Menurut Degeng (1989) “Pembelajaran merupakan upaya membelajarkan siswa”. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan karanteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengolahan pembelajaran, dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya nelajar komunikasi. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995) mengatakan “Pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis”. Dalam hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pembelajar bahasa indonesia diarahkan ke dalam empat aspek, yaitu menyimak, mambaca, berbicara dan menulis.
Menurut Basiran (1999) “Tujuan pembelajaran bahasa adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi, adapun kemampuan yang dikembangkan dikelompokkan pada kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan”.
Dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA disebutkan bahwa tujuan bahasa indonesia adalah: (1) Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk macam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial, (4) Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5) Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) Siswa menghargai dan membanggakan Sastra Indonesia sebagai Khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

D. Perencanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Perencanaan adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta  situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Menurut Ahmad dan Ahmadi (1995:64), “Desain pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktivitas pengajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pengajaran serta melalui langkah-langkah pengajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan, dan penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.”
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:15), perencanaan pengajaran meliputi:
a.  tujuan apa yang hendak dicapai;
b.  bahan pengajaran;
c.  proses belajar mengajar;dan
d. alat penilaian.
Perencanaan pengajaran  meliputi keempat unsur tersebut merupakan faktor penting dalam penentuan langkah awal dalam pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Tujuan pembelajaran yang dibuat guru sebagai standar pencapaian kompetensi dalam proses belajar mengajar. Bahan pembelajaran digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar dan mendukung kegiatan belajar yang dilakukan guru dan siswa berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya oleh guru dan pada pelaksanaannya guru juga mempersiapkan alat pendukung yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat.
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:7), karakteristik perencanaan pengajaran yang baik hendaknya mengandung prinsip sebagai berikut.
a.    Mengembangkan hubungan interaksi yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini siswa dan guru serta personal terkait.
b.    Merupakan suatu wahana atau wadah untuk mengembangkan segala potensi yang ada dan dimiliki oleh anak didik.
c.    Memiliki sikap objektif rasio (tepat dan masuk akal), komprehensif dan sistematis (menyeluruh dan tersusun rapi).
d.    Mengendalikan kekuatan sendiri, bukan didasarkan atas kekuatan orang lain,
e.    Didukung oleh fakta dan data yang menunjang pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
f.    Fleksibel dan dinamis, artinya mudah disesuaikan dengan keadaan serta perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju.


Setiap pembelajaran didahului dengan pembuatan rencana pengajaran yang meliputi program tahunan, semester dan persiapan mengajar. Rencana pengajaran disusun berdasarkan silabus dan disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang berlangsung dan sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.
Proses belajar mengajar adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Pengawasan itu bertujuan untuk menentukan lingkungan belajar yang baik, lingkungan yang menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa nyaman dan keluasan serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan proses belajar mengajar merupakan faktor yang mendukung kondisi belajar di kelas yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar mengajar yang dilakukan oleh sekelompok siswa. Sehubungan dengan hal ini, maka perencanaan guru dalam implementasi proses belajar mengajar sebagai berikut.
a. Perencanaan intruksional.
b. Organisasi belajar.
c. Mengarahkan anak didik.
d. Supervisi dan pengawasan.
e. Penelitian assesment. (Akhlan dan Rahman, 2007:16)

Perencanaan Intruksional yaitu alat atau media yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan organisasi belajar pada proses belajar mengajar di kelas. Organisasi belajar itu sendiri merupakan wadah dan fasilitas atau lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk menciptakan proses belajar mengajar di kelas.
Guru harus menentukan tujuan pembelajaran khusus, bahan kajian, pendekatan, metode, sumber belajar, dan alat penilaian dalam perencanaan pengajaran. Uraian lebih rinci mengenai setiap komponen perencanaan pengajaran dapat di lihat dalam pembahasan sebagai berikut.
a.  Perumusan Tujuan Pembelajaran Khusus Kompetensi
Perumusan tujuan pembelajaran khusus atau kompetensi adalah tujuan atas kompetensi yang diharapkan dapat dicapai siswa setelah berperan serta dalam setiap rencana pengajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran khusus dikenal dengan istilah tujuan intruksional khusus. Tujuan pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan tujuan kelas dan butir-butir pembelajaran yang diambil dalam unit atau tema.
b. Penentuan Bahan atau Materi Pembelajaran
Penentuan bahan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dalam perencanaan pembelajaran mengacu pada bahan kajian yang tertuang dalam kurikulun KTSP dan silabus pada bagian butir pembelajaran. Bahan kajian tersebut dijabarkan dan disesuaikan dengan tujuan peningkatan keterampilan  berbahasa. Guru dapat melakukan penjabaran penyesuaian bahan kajian sesuai dengan kebutuhan dalam lingkup tujuan yang ditetapkan dalam silabus bahasa Indonesia. Materi pengajaran adalah bahan yang harus dipelajarai dan dikuasai oleh siswa dalam proses pembelajaran yang terdiri dari kompetensi-kompetensi.
c. Penentuan Pendekatan
a) Pendekatan Komunikatif
Menurut Sentosa (dalam Mutia, 2008:33), pendekatan komunikatif adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran bahasa, juga mengembangkan prosedur-prosedur bagi pembelajaran empat keterampilan berbahasa dan menghargai saling ketergantungan bahasa.
Pendekatan komunikatif merupakan pendekatan yang berlandaskan pada pemikiran, yaitu kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi merupakan tujuan yang harus dicapai dalam pembelajaran bahasa. Siswa dibimbing untuk dapat menggunakan bahasa, bukan mengetahui tentang bahasa.
Ciri-ciri peserta didik yang disesuaikan dengan konsep pendekatan komunikasi yaitu: (1) selalu berkeinginan untuk menafsirkan tuturan secara tepat, (2) berkeinginan agar bahasa yang digunakan selalu berkomunikatif, (3) tidak merasamalu jika berbuat kesalahan dalam berkomunikasi, (4) selalu menyesuaikan bentuk dan makna dalam berkomunikasi, (5) frekuensi latihan berbahasa lebih tinggi, dan (6) selalu mementau ujaran sendiri dan ujaran mitra bicaranya untuk mengetahui apakah pola-pola bahasa yang diucapkan tersebut dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
 b) Pendekatan Integratif (Whole Language)
Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia memiliki empat aspek keterampilan. Setiap aspek tidak dapat berdiri sendiri karena keempat keterampilan (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis) diikuti keterampilan yang lain yang saling membutuhkan, contohnya keterampilan menyimak, selalu diikuti dengan keterampilan berbicara, karena sesuatu yang didengar atau disimak adalah suatu ujaran melalui kegiatan berbicara. Maka dari itu, pengajaran keterampilan berbahasa disajikan secara utuh dan bermakna dalam situasi nyata.
Menurut Prakorso dan Surasinah (dalam Mutia, 2008:36), “Integratif (Whole Language) adalah cara untuk menyatukan pandangan tentang bahasa, tentang pembelajaran, dan tentang orang-orang yag terlibat dalam pembelajaran, dalam hal ini orang-orang yang dimaksud adalah siswa dan guru”. Pelaksanaan pembelajaran oleh guru bahasa Indonesia menggunakan empat aspek keterampilan tersebut yang saling berkait dalam penedekatan pembelajaran berbahasa dan bersastra.
Penentuan pendekatan pada  pelaksanaan proses belajar menggunakan pendekatan integratif, kontekstual, dan komunikatif, yang mengarahkan pembelajaran bahasa Indonesia pada tujuan pembelajaran yang mementingkan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Ketiga pendekatan pembelajaran tersebut dapat digunakan secara bersamaan, karena pada proses pembelajaran untuk menjadikan siswa terampil dalam berbahasa.
c) Pendekatan Kontekstual
Departemen Pendidikan Nasional (2002:1), Pendekatan kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antar materi yang diajarkan dengan situasi nyata siswa. Guru memotivasi siswa  membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinnya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.”
          Dalam pendekatan kontekstual ini menuntut siswa agar konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan peserta didik secara nyata. Peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar, dan merasa akan memperoleh makna yang mendalam terhadap apa yang dipelajarinya.
Tujuh komponen yang terdapat dalam pendekatan kontekstual. (Departemen Pendidikan Nasional, 2002:1)
(a) Konstruktivisme
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir pendekatan kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas dengan konteks yang terbatas. Siswa perlu dibiasakan untuk
memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
(b) Menemukan (Inquiry)
Inquiri merupakan bagan inti dari kegiatan pembelajaran dengan pendekatan kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan buka hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil menemukan sendiri.
(c) Bertanya (Questioning)
Bertanya merupakan strategi utama dalam pembelajaran yang berbasis kontekstual. Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing , dan menilai kemampuan berpikir siswa.
(d) Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh dari ’ Sharing’ antar teman, juga antar kelompok belajar.
(e) Pemodelan (Modeling)
Pemodelan maksudnya, dalam pembelajaran keterampilan atau  pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru.
(f) Refleksi
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan dimasa lalu.
(g) Penilaian yang Sebenarnya (Authentic Assesmanf)
Assesmant adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran yang benar.
d. Penentuan Metode
Penentuan metode mengajar merupakan ciri khas muatan pelajaran  bahan kajian, persediaan sumber belajar, dan alat pembelajaran. Menurut Subana, dkk (2001:20), “Metode ialah rencana penyajian bahan yang menyeluruh dengan urutan yang sistematis berdasarkan pendekatan tertentu.” Jadi, metode merupakan cara melaksanakan pekerjaan yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar yang disesuaikan degan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik setiap indikator atau kompetensi yang hendak dicapai.
 Metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia antara lain: metode ceramah. diskusi, brainstorming, stimulasi, demontrasi, dan discovery- inquiry. Sedangkan Menurut Suwarna (2002:79-83), metode yang sering digunakan untuk pengajaran bahasa Indonesia diantaranya metode ceramah, demontrasi, pemecahan masalah, diskusi eksperimen, kerja kelompok sosiodrama, dan penugasan. Penjelasannya sebagai berikut.
a)      Metode ceramah adalah cara penyajian materi pembelajaran yang dilakukan guru dengan peraturan atau penjelasan lisan secara langsung terhadap pembelajaran.
b)      Metode tanya jawab adalah cara penyajian materi pembelajaran dalam pertanyaan yang harus diajukan baik secara dua arah maupun tiga arah.
c)      Metode demontrasi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan memperagakan atau menunjukan kepada siswa tentang suatu proses, situasi, atau benda yang sedang dipelajari, baik sebenarnya maupun tiruan, yang sering disetai dengan penjelasan secara lisan.
d)    Metode karya wisata adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan mengajar bahan-bahan atau sumber belajar yang ada di luar kelas.
e)    Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan ntuk dianalisis dalam usaha mencari jawaban dan penyelesaian.
f)     Metode diskusi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan secara berkelompok untuk mempersentasekan hasil pembelajaran tersebut.
g)      Metode eksperimen adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan melakukan percobaan tersebut.
h)    Metode bekerja kelompok adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan jalan membagi kelas ke dalam kelompok-kelompok dengan tugas tertentu.
i)       Metode Sosiodrama adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan cara mendramatisasi suatu topik.
j)        Metode penugasan adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan cara guru memberikan tugas tertentu agar pembelajaran melakukan kegiatan dan melaporkan hasilnya.

Menurut Subana, dkk (2001: 196), ”Teknik ialah berbagai cara atau alat yang digunakan guru dalam kelas untuk mencapai tujuan langsung dalam pelaksanaan pembelajaran.” Metode yang umum yang sering digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran  sebagai berikut.
a. Teknik  tanya-jawab adalah teknik pembelajaran untuk memberikan motivasi kepada siswa agar timbul keinginan dalam dirinya untuk bertanya selama mendengarkan pelajaran atau berusaha menjawab bila guru mengajukan pertanyaan.
b.   Teknik pemberian tugas merupakan teknik pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk yang telah dipersiapkan guru sehingga siswa dapat mengalami kegiatan belajar secara nyata.
c.  Teknik latihan adalah suatu teknik mengajar yang mendorong siswa untuk melaksanakan kegiatan latihan agar memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang dipelajari
d. Teknik Simulasi adalah memberikan kemungkinan kepada siswa untuk menguasai suatu keterampilan melalui latihan dalam situasi tiruan.

e. Penentuan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar ditentukan dalam lingkup bahan kajian, tema, dan subtema yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan guru maupun sekolah itu sendiri. Menurut Suwarno, (dalam Murni, 2007:26) mengemukakan;
” Bahan sumber belajar dapat berupa, buku pelajaran ynag diwajibkan, buku pelajaran yang pernah dipakai yang masih sesuai, buku pelengkap, buku bacaan, kamus ensiklopedia, majalah berbahasa, media cetak dan media elektronik radio, kaset, TV, vidio, lingkungan alam, sosial, budaya, dari narasumber, dan minat serta hasil karya pembelajaran”

f. Penentuan Alat atau Media Pembelajaran
Penentuan alat atau media pelajaran untuk setiap pembelajaran bahan kajian tertentu tidak dicantumkan dalam silabus bahasa Indonesia. Guru harus memperhatikan tujuan pembelajaran atau komponen bahan kajian tertentu dalam silabus, pendekatan, metode, dan sumber. Guru dapat menentukan alat pelajaran yang paling efektif sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seperti: buku paket, OHP, gambar, sketsa, dan sebagainya. Menurut Santoso (dalam Subana dkk, 2001:287), media pendidikan ialah media yang penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dan isi pengajaran dan dimaksudkan untuk mempertinggi mutu mengajar dan belajar.
Empat faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan dan pengembangan media yaitu: (1) ketersediaan sumber (media), (2) adanya tenaga, dan fasilitas, (3) keluwesan, kepraktisan, dan kebutuhan untuk waktu lama, (4) efektifitas biaya dan waktu yang lama (dalam kusnadi, 2001:28) Dich & Carry (1978).
Secara umum media pembelajaran dapat dibagi menjadi berikut.
a) Media Audio yaitu media penyampaian berupa suara-suara yang dapat didengar. Jenis media audio yang dapat digunakan di dalam kelas adalah berbagai jenis alat rekaman seperti tape, rekorder, cassette, dan radio.
b) Media Visual yaitu media yang hanya dapat dipandang karena cara penggunaan media tersebut melalui pandangan/ pengelihatan mata.
Dalam pembelajaran banyak media yang biasa digunakan baik audio maupun visual yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, seorang guru harus terampil dalam memilih dan  menggunakan media pembelajaran.
g. Penentuan Penilaian atau Evaluasi
 Penentuan penilaian pada silabus bahasa Indonesia berdasarkan hasil belajar siswa yang sesuai dengan kebutuhan, dan perencanaan pembelajaran yang digunakan. Pembelajaran di kelas akan lebih (efesien dan efektif). Proses analisis terhadap tujuan pembelajaran bahasa Indonesia baik meteri, dan bentuk evaluasi  yang akan diberikan kepada siswa  akan membantu siswa mengetahui kemampuannya dalam memperoleh materi
Menurut Mulyasa (2006:212) rencana pelaksanaan pembelajaran adalah    rencana yang menggambarkan prosedur  dan manajemen pelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Dalam KTSP, guru diberikan wewenang secara leluasa untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik
Berdasarkan peraturan  Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 standar proses pembelajaran meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Guru sebagai fasilatator mempunyai peranan penting dalam menyiapkan  pembelajaran sebelum di laksanakan di dalam kelas.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi sebagai berikut.
a.  Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap pendidik berkewajiban menyususn RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap kompetensi dasar yang dapat dilaksanakan dalam aktivitas pembelajaran. Pendidik (guru) merancang RPP untuk setiap aktivitas pemebelajaran yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP meliputi sebagai berikut.
a)  Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester/tingkatan, program, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah aktivitas pembelajaran.
b)  Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, siskap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas/semester pada suatu mata pelajaran.
c)  Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kmpetensi dalam suatu pelajaran.
d)  Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e)  Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dari hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f)  Materi ajar
Materi ajar memuat fakta. Konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g)  Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
h)  Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yag telah ditetapkan.
Kegiatan pembelajaran meliputi sebagai berikut.
(a)   Kegiatan awal
Kegiatan awal merupakan awal suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuik membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
(b)  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memantang dan lainnya.
(c)  Kegiatan akhir
Kegiatan akhir merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, umpan balik, atau tindak lanjut.
i) Sumber belajar
Sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
j) Penilaian hasil belajar
Prosedur penilaian disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
Prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut.
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
b. Mendorong partisipasi peserta didik.
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d. Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
e. Keterkaitan dan keterpaduan.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Persiapan atau perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
a. guru mengecek atau membuat silabus;
b. guru menentukan tujuan pembelajaran;
c. guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
d. guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran lain yang  relevan;
e. guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai untuk mengetahui   kemajuan belajar siswa;
f. guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu dilaksanakan;
g.  menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
h. guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN 2005)
Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau  bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.
E. Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
 Situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang dihadapi dalam proses pembelajaran. Seharusnya guru dapat menyesuaikan pola tingkah laku dalam mengajar terhadap situasi yang dihadapi. Seperti halnya diungkapkan oleh Umar dan Syambasril dalam bukunya mengungkapkan bahwa seorang guru yang baik perlu memiliki persyaratan sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai berikut.
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi
c. Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar
            d. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi. (Umar dan Syambasril, 2006:4-6)
Keempat persyaratan di atas merupakan faktor yang sangat penting dan harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik. Sardiman (2004:166), mengemukakan bahwa sebagai seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas perlu memperhatikan hal sebagai berikut.
a.   Menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan jelas.
b.   Pertanyaan yang diajukan cukup merangsang untuk berpikir, mendididk dan mengenai sasaran.
c.    Memberikan kesempatan atau mencapaikan kondisi yang dapat menimbulkan pertanyaan dari siswa.
d.   Terlihat adanya variasi dalam pemberian materi dalam kegiatan.
e.   Guru selalu memperhatikan reaksi dan tanggapan yang berkembangan pada diri siswa baik verbal maupun nonverbal.
f.     Memberikan pujian dan penghargaan bagi jawaban yang tepat bagi siswa dan sebaliknya mengarahkan jawaban yang kurang tepat.


Guru sebagai pelaksana proses belajar mengajar dituntut memiliki berbagai keterampilan dalam menyelenggarakan kegiatan pengajaran di kelas yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang telah direncanakan, agar proses pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005), meliputi kegiatan pendahuluan, Kegiatan inti, dan Kegiatan penutup.
a.  Kegiatan pendahuluan
     Dalam kegiatan pendahuluan, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
a)  Guru menyiapkan kondisi pembelajaran agar peserta didik terlibat baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran.
b)   Guru mencatat kehadiran peserta didik.
c)   Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
d)  Guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
e)  Guru mengajukan pertanyaan berkenaan dengan pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik untuk mengaitkan dengan materi yang akan dipelajari.
b. Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara interaktif, insprinsif, menyenangkan dan lainnya. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a) Eksplorasi
 Dalam kegiatan eksplorasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a)     Guru membimbing peserta didik untuk mendemontrasikan pengetahuan yang dimiliki sesuai dengan topik/tema yang akan dipelajari.
(b)     Guru melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan mendalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dari berbagai sumber belajar dan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(c)     Guru menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
(d)     Guru memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
(e)     Guru melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan    pembelajaran.
(f)   Guru memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan dilaboraturium, studio,   dan lapangan.
b) Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a)  gagasan baru secara lisan maupun tulisan.
(c) Guru memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, memecahkan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaborasi.
(e)  Guru memfasilitasi  peserta didik berkompetensi secara sehat untuk  meningkatkan prestasi belajar.
(f)   Guru memfasilitasi  peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, secara individual maupun kelompok.
(g) Guru memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
c) Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a) Guru memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
(b) Guru memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
(c) Guru memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
c. Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
a)   Guru bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/ kesimpulan pelajaran.
b) Guru bersama peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
c)   Guru melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
d)   Guru memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
e)   Guru melakukan kegiatan perencanaan tindak lanjut.
f)   Guru memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri.
g) Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Kegiatan mengajar harus merupakan suatu rangkaian utuh dari setiap tahapan mengajar. Artinya tahap demi tahap harus tampak secara berkesinambungan dari awal sampai akhir pelajaran. Secara umum menurut  Sudjana (1989:68) ada tiga tahapan besar dalam mengajar, yakni: ”Tahapan Pemula, Tahapan Pengajaran, dan Tahapan Penilaian atau Tidak Lanjut.”
Untuk lebih jelasnya langkah-langkah dari pendapat Sudjana dijelaskan sebagai berikut.
a. Prainstruksional
 Tahap pra instruksional adalah tahapan yang ditempuh guru saat ia masuk kelas untuk mengajar (Sudjana, 1989:88). Adapun hal-hal yang dilakukan oleh guru sehubungan dengan kegiatan belajar-mengajar yang akan berlangsung sebagai berikut.
a) Guru menanyakan kehadiran siswa dan mencatat siswa yang tidak hadir. Ini menyangkut urusan absensi, termasuk tuntutan administrasi pengajaran.
 b) Guru bertanya kepada siswa, pada pembahasan pelajaran sebelumnya. Hal ini bukan karena guru sudah lupa, tetapi untuk mengecek atau menguji kembali ingatan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajari. Dengan demikian guru akan mengetahui ada tidaknya kebiasaan belajar siswa di rumah sendiri.
c) Guru mengajukan pertanyaan kepada siswa tentang bahan pelajaran yang sudah diberikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tentang pemahaman materi yang telah diberikan.
d) Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya mengenai bahan-bahan pelajaran yang belum dikuasainya dari pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Dari penjelasan di atas sudah dapat dilihat bahwa sejak kegiatan pra instruksional saja seorang guru sudah harus menerapkan metode, teknik, media, dan sumber belajar  mengajar bahasa Indonesia yang tepat.
b. Tahap Instruksional
Tahap kedua adalah tahap pengajaran atau tahap inti, yakni tahapan membahas bahan yang telah disusun oleh guru sebelumnya, (Sudjana, 1989:89). Secara umum pada tahapan ini dapat diidentifikasikan beberapa kegiatan sebagai berikut.
a) Guru menjelaskan kepada siswa tujuan pembelajaran  yang harus dicapai siswa.
b) Guru menulis pokok-pokok materi yang akan dibahas hari itu sesuai dengan silabus dan tujuan pembelajaran.
c) Guru membahas pokok-pokok materi yang dituliskanya tadi (untuk poin a, b,    dan c tentunya dalam hal ini diterapkan metode ceramah).
d) Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya harus diberikan contoh yang jelas. Demikian pula siswa harus diberikan pertanyaan atau tugas untuk mengetahui tingkat pemahaman setiap pokok materi yang telah dibahas. Dengan demikian penilaian tidak hanya pada akhir pelajaran, tetapi juga pada saat mengajar berlangsung (untuk poin d dapat diterapkan metode mengajar bahasa Indonesia yaitu metode demontrasi, bermain peran, tanya jawab, dan penugasan).
e) Penggunaan alat bantu untuk memperjelas pembahasan setiap pokok materi yang sangat diperlukan.
Alat peraga menurut Sudjana (1989:71) digunakan dalam empat fase kegiatan sebagai berikut;
a.  pada waktu guru menjelaskan bahan kepada siswa;
b.  pada waktu guru menjawab pertanyaan siswa sehingga jawabanya lebih jelas;
                     c.  pada waktu guru mengajukan pertanyaan kepada siswa atau pada waktu 
memberi tugas kepada siswa;
d. dipergunakan oleh siswa pada waktu ia mengerjakan tugas yang   diberikan guru dan pada waktu siswa melakukan kegiatan belajar; dan
f.  menyimpulkan hasil pembahasan dari semua pokok materi.
c.  Tahapan Tindak Lanjut
 Tujuan tahapan ini ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan tahapan kedua. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahap ini sebagai berikut.
a) Mengajukan pertanyaan kepada beberapa siswa mengenai semua pokok meteri yang telah dibahas pada tahapan kedua. Pertanyaan dapat dilaksanakan dalam bentuk lisan dan dapat pula dalam bentuk tulisan.
b)    Untuk memperkaya pengetahuan siswa mengenai materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas pekerjaan rumah yang ada hubunganya denga topik atau pokok bahasan yang telah dibahas. Akhir pelajaran dengan memberitahukan pokok materi yang akan dibahas pada hari berikutnya, ini perlu untuk dipelajari siswa di rumah.
Inilah letak keterampilan profesional guru, khususnya dalam melaksakan kegiatan belajar-mengajar. Kemampuan mengajar seperti yang dilukiskan dalam uraian di atas secara teoritis mudah dikuasai, namun dalam prakteknya tidak mudah digambarkan seperti di atas.
Oleh karena itu  Hasibuan dkk, (dalam Saharudin, 1997:32) menjelaskan ada beberapa keterampilan dasar diutamakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, supaya dapat terpadu dengan baik ketiga tahapan di atas dan kegiatan belajar mengajar bisa mencapai tujuan pembelajaran yang didinginkan. keterampilan dasar yang diutamakan sebagai berikut.
1. keterampilan memberikan penguatan
      2. keterampilan bertanya
      3. keterampilan menjelaskan
      4. keterampilan membuka dan menutup pelajaran
      5. keterampilan menggunakan variasi
      6. keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
      7. keterampilan mengelola kelas
      8. keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.

Inilah tahapan yang harus dilaksanakan guru dalam proses belajar mengajar yang ditunjang dengan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh guru sebagaimana di atas. Keberhasilan proses pelaksanaan pembelajaran di kelas sangat bergantung pada guru dalam menguasai kelas dan menerapkan kemampuan yang dimiliki sehingga kegiatan belajar mengajar di kelas dapat berlangsung dengan baik.



















DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsemi. 1997. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakatra: Balai pustaka.

Depdiknas. 2007. Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional (http: //www.Dikdasdki. go. Id/ download/ standar proses. dok, diakses 10 Oktober 2009 ).

E. Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Hamalik, Oemar. 1992. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Husen, Akhlan .1997. Perencana Pengajaran Bahasa. Jakarta. Depdiknas.
Harjanto. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
Keraf, Gorys. 1996. Trampil Berbahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Kusnadi. 2004. Pengajaran Menulis Surat Lamaran Pekerjaan di Kelas III Semester 1 MAS AL- Huda Jongkong Tahun Pembelajaran 2003/2004. Skripsi Universitas Tanjungpura.

Murni, Jenita. 2007. Pengajar Bahasa Indonesia Pada Siswa Kelas X Semester Genap SMA Negeri 1 Kembayan Kabupaten Sanggau Tahun Ajar 2006/2007. Skripsi Universitas Tanjungpura

Moleong, Lexy. J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mutia, Ria. 2008. Relevansi Bahan Pembelajaran Berbahasa dan Sastra Indonesia SMP Kelas VII Terbitan 2007 Erlangga dengan Standar Isi. Skripsi Universitas Tanjungpura.

Mustaqim, Hariyono. 2007. Perencanaan Guru Bidang Studi Ekonomi Dalam Menginplementasikan KTSP di SMA Mujahidin Pontianak. Universitas Tnjungpura

Nurgiantoro, Burhan.1987. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra  Indonesia.Yogyakarta: BPFE.

Nana Sudjana.1975. Metode Stastistika. Bandung: Tarsito.
Nana Sudjana. 1995. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Argensindo.

Nawawi, Hadari.1991. Metodologi Penelitian Sosial.Yogyakarta: Gajah Mada Press.

Porwadarminta, W.J.S. 2005. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakatara: Debdikbud.

Permendiknas. 2006. Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen pendididkan Nasional(http: //www. Permendiknas. go.id/download/ standar kompetensi. doc, diakses 10 Oktober 2009).

Pringgawidagda, Suwarna. 2002. Strategi Penguasaan Berbahasa. Yogyakarta: ADI CIPTA KARYA NUSA.

Subana, M. dan Sunarti. 2002. Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.

Saharudin. 1997. Penerapan Metode Mengajar Guru Mata Pelajaran Agama Islam Madrasa Aliyah Negeri Sanggau 1996/1997. Skripsi Muhammadiyah Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar