KAJIAN
TEORI
KURIKULUM
PEMBELAJARAN DAN PERENCANAAN PENGAJARAN
BAHASA
INDONESIA
A.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum menurut Undang-Undang RI no.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab I pasal 1 ayat 19 merupakan: “Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Sukmadinata (Diana, 2009:15) mengemukakan: “Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan”.
Sedangkan Daeng Sudirwo (Diana, 2009:15) mengatakan bahwa:
“Kurikulum adalah program pendidikan yang bertujuan melaksanakan tujuan
pendidikan di Sekolah dan berlaku di Seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah”. Dari
pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum seharusnya alat
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
B.
Implementasi Kurikulum
Secara sederhana implementasi dapat diartikan pelaksanaan atau
penerapan. Majone dan Wildavsky (Nurdin dan Usman, 2002) mengatakan
“Implementasi sebagai evaluasi”. Browne dan Wildavsky (Nurdin dan Usman,
2002:70) mengatakan “Implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling
menyesuaikan”. Adapun Schubert (Nurin dan Usman, 2009:70) mengemukakan
“Implementasi adalah sistem rekayasa”.
Dari pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa
implementasi sebenarnya menunjukkan adanya aktivitas, adanya aksi, tindakan,
atau mekanisme suatu sistem. Kata mekanisme mengandung arti bahwa implementasi
merupakan suatu kegiatan yang terencana, sungguh-sungguh dan berdasarkan acuan
tertentu.
Jika implementasi dikaitkan dengan kata kurikulum, maka akan
memunculkan sebuah pengertian bahwa yang dimaksud implementasi kurikulum adalah
suatu proses, suatu aktivitas, yang digunakan untuk mentransfer ide/ gagasan,
program atau harapan-harapan yang dituangkan dalam bentuk kurikulum tertulis
agar dilaksanakan sesuai dengan desain kurikulum tersebut.
Sehubungan dengan pengertian implementasi kurikulum, Nurdin
dan Usman (2002) mengatakan bahwa ada beberapa pendekatan yang dapat memberikan
pengertian tentang tingkat pelaksanaan yang berbeda, yaitu:
- Implementasi dilakukan sebelum penyebaran kurikulum desain. Proses ini menyangkut akrivitas yang berkaitan dengan penjelasan tujuan program, mendeskripsikan sumber-sumber baru, dan merekomendasikan metode pengajaran yang digunakan.
- Fase penyempurnaan. Proses ini menekankan pada interaksi antara pengembang atau pihak sekolah dan guru (praktisi pendidikan). Pengembang melakukan pemeriksaan pada kurikulum yang direncanakan, sumber-sumber varu, dan memasukkan isi/ materi ke program yang sudah ada berdasarkan hasil uji coba dan pengalaman guru. Pengembang memfasilitasi upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas guru. Sedangkan guru menjadi pelaksana langsung di Lapangan menjabarkan kurikulum tersebut dalam silabus, RPP, dan pelaksanaan KBM.
- Proses implementasi berupa evaluasi perkembangan program-program yang sudah direncanakan dan diorganisasikan dalam bentuk kurikulum desain.
C.
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran berasal dari bahasa inggris yaitu “Instruction”
yang artinya proses belajar mengajar yang menitikberatkan kepada bagaimana
murid belajar dan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, masyarakat (Diana,
2009:75).
Selanjutnya Diana Sulistiawati (2009:76) mengatakan
“Pembelajaran pada dasarnya merupakan suatu proses komunikasi atau interaksi
antara peserta didik/ siswa dengan tenaga pendidik/ guru dan lingkungan
belajarnya, baik komunikasi secara langsung di dalam kegiatan tatap muka maupun
secara tidak langsung dengan mengunakkan media”.
Menurut Degeng (1989) “Pembelajaran merupakan upaya
membelajarkan siswa”. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis
tujuan dan karanteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan
strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi penyampaian
pembelajaran, menetapkan strategi pengolahan pembelajaran, dan menetapkan
prosedur pengukuran hasil pembelajaran.
Belajar bahasa pada hakikatnya nelajar komunikasi. Menurut
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1995) mengatakan “Pembelajaran bahasa
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pembelajar dalam berkomunikasi, baik
lisan maupun tulis”. Dalam hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa
kompetensi pembelajar bahasa indonesia diarahkan ke dalam empat aspek, yaitu
menyimak, mambaca, berbicara dan menulis.
Menurut Basiran (1999) “Tujuan pembelajaran bahasa adalah
keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi, adapun kemampuan
yang dikembangkan dikelompokkan pada kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan”.
Dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA disebutkan bahwa
tujuan bahasa indonesia adalah: (1) Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara, (2) Siswa
memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, fungsi, serta menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk macam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3)
Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial, (4) Siswa
memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis), (5)
Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan
kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan
kemampuan berbahasa, dan (6) Siswa menghargai dan membanggakan Sastra Indonesia
sebagai Khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
D. Perencanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Perencanaan adalah suatu proses dan
cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan.
Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses
yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta situasi yang
memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
Menurut Ahmad
dan Ahmadi (1995:64), “Desain pembelajaran adalah suatu pemikiran atau
persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktivitas pengajaran dengan
menerapkan prinsip-prinsip pengajaran serta melalui langkah-langkah pengajaran,
perencanaan itu sendiri, pelaksanaan, dan penilaian, dalam rangka pencapaian
tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.”
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:15),
perencanaan pengajaran meliputi:
a. tujuan apa yang hendak
dicapai;
b. bahan pengajaran;
c. proses belajar mengajar;dan
d. alat penilaian.
Perencanaan pengajaran meliputi
keempat unsur tersebut merupakan faktor penting dalam penentuan langkah awal
dalam pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Tujuan
pembelajaran yang dibuat guru sebagai standar pencapaian kompetensi dalam
proses belajar mengajar. Bahan pembelajaran digunakan sebagai sarana untuk
mencapai tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar dan mendukung
kegiatan belajar yang dilakukan guru dan siswa berdasarkan tujuan pembelajaran
yang telah dibuat sebelumnya oleh guru dan pada pelaksanaannya guru juga
mempersiapkan alat pendukung yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan
pembelajaran yang telah dibuat.
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:7),
karakteristik perencanaan pengajaran yang baik hendaknya mengandung prinsip
sebagai berikut.
a. Mengembangkan
hubungan interaksi yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini siswa dan
guru serta personal terkait.
b.
Merupakan suatu wahana atau wadah untuk mengembangkan segala potensi yang ada
dan dimiliki oleh anak didik.
c. Memiliki
sikap objektif rasio (tepat dan masuk akal), komprehensif dan sistematis
(menyeluruh dan tersusun rapi).
d. Mengendalikan kekuatan sendiri, bukan
didasarkan atas kekuatan orang lain,
e.
Didukung oleh fakta dan data yang menunjang pencapaian tujuan yang telah
dirumuskan.
f. Fleksibel
dan dinamis, artinya mudah disesuaikan dengan keadaan serta perkembangan ke
arah yang lebih baik dan maju.
Setiap pembelajaran didahului dengan
pembuatan rencana pengajaran yang meliputi program tahunan, semester dan
persiapan mengajar. Rencana pengajaran disusun berdasarkan silabus dan
disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang
berlangsung dan sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana
pembelajaran selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan
dengan kalender pendidikan yang berlaku.
Proses belajar mengajar adalah suatu
aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta
diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pengawasan itu bertujuan untuk menentukan lingkungan belajar yang baik,
lingkungan yang menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa
nyaman dan keluasan serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan proses belajar mengajar
merupakan faktor yang mendukung kondisi belajar di kelas yang berisi
serangkaian pengertian peristiwa belajar mengajar yang dilakukan oleh
sekelompok siswa. Sehubungan dengan hal ini, maka perencanaan guru dalam
implementasi proses belajar mengajar sebagai berikut.
a. Perencanaan intruksional.
b. Organisasi belajar.
c. Mengarahkan anak didik.
d. Supervisi dan pengawasan.
e. Penelitian assesment. (Akhlan dan Rahman, 2007:16)
Perencanaan Intruksional yaitu alat
atau media yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan organisasi
belajar pada proses belajar mengajar di kelas. Organisasi belajar itu sendiri
merupakan wadah dan fasilitas atau lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan yang
diperlukan untuk menciptakan proses belajar mengajar di kelas.
Guru harus menentukan tujuan
pembelajaran khusus, bahan kajian, pendekatan, metode, sumber belajar, dan alat
penilaian dalam perencanaan pengajaran. Uraian lebih rinci mengenai setiap
komponen perencanaan pengajaran dapat di lihat dalam pembahasan sebagai
berikut.
a. Perumusan Tujuan Pembelajaran Khusus Kompetensi
Perumusan tujuan pembelajaran khusus
atau kompetensi adalah tujuan atas kompetensi yang diharapkan dapat dicapai
siswa setelah berperan serta dalam setiap rencana pengajaran. Selain itu,
tujuan pembelajaran khusus dikenal dengan istilah tujuan intruksional khusus.
Tujuan pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan tujuan kelas dan butir-butir
pembelajaran yang diambil dalam unit atau tema.
b. Penentuan Bahan atau Materi Pembelajaran
Penentuan bahan pembelajaran bahasa dan
sastra Indonesia dalam perencanaan pembelajaran mengacu pada bahan kajian yang
tertuang dalam kurikulun KTSP dan silabus pada bagian butir pembelajaran. Bahan
kajian tersebut dijabarkan dan disesuaikan dengan tujuan peningkatan
keterampilan berbahasa. Guru dapat melakukan penjabaran penyesuaian bahan
kajian sesuai dengan kebutuhan dalam lingkup tujuan yang ditetapkan dalam
silabus bahasa Indonesia. Materi pengajaran adalah bahan yang harus dipelajarai
dan dikuasai oleh siswa dalam proses pembelajaran yang terdiri dari
kompetensi-kompetensi.
c. Penentuan Pendekatan
a) Pendekatan Komunikatif
Menurut Sentosa (dalam Mutia, 2008:33),
pendekatan komunikatif adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk membuat
kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran bahasa, juga mengembangkan
prosedur-prosedur bagi pembelajaran empat keterampilan berbahasa dan menghargai
saling ketergantungan bahasa.
Pendekatan komunikatif merupakan
pendekatan yang berlandaskan pada pemikiran, yaitu kemampuan menggunakan bahasa
dalam berkomunikasi merupakan tujuan yang harus dicapai dalam pembelajaran
bahasa. Siswa dibimbing untuk dapat menggunakan bahasa, bukan mengetahui
tentang bahasa.
Ciri-ciri peserta didik yang
disesuaikan dengan konsep pendekatan komunikasi yaitu: (1) selalu berkeinginan
untuk menafsirkan tuturan secara tepat, (2) berkeinginan agar bahasa yang digunakan
selalu berkomunikatif, (3) tidak merasamalu jika berbuat kesalahan dalam
berkomunikasi, (4) selalu menyesuaikan bentuk dan makna dalam berkomunikasi,
(5) frekuensi latihan berbahasa lebih tinggi, dan (6) selalu mementau ujaran
sendiri dan ujaran mitra bicaranya untuk mengetahui apakah pola-pola bahasa
yang diucapkan tersebut dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
b)
Pendekatan Integratif (Whole Language)
Pembelajaran
bahasa dan sastra Indonesia memiliki empat aspek keterampilan. Setiap aspek
tidak dapat berdiri sendiri karena keempat keterampilan (menyimak, berbicara,
membaca, dan menulis) diikuti keterampilan yang lain yang saling membutuhkan,
contohnya keterampilan menyimak, selalu diikuti dengan keterampilan berbicara,
karena sesuatu yang didengar atau disimak adalah suatu ujaran melalui kegiatan
berbicara. Maka dari itu, pengajaran keterampilan berbahasa disajikan secara
utuh dan bermakna dalam situasi nyata.
Menurut
Prakorso dan Surasinah (dalam Mutia, 2008:36), “Integratif (Whole Language)
adalah cara untuk menyatukan pandangan tentang bahasa, tentang pembelajaran,
dan tentang orang-orang yag terlibat dalam pembelajaran, dalam hal ini
orang-orang yang dimaksud adalah siswa dan guru”. Pelaksanaan pembelajaran oleh
guru bahasa Indonesia menggunakan empat aspek keterampilan tersebut yang saling
berkait dalam penedekatan pembelajaran berbahasa dan bersastra.
Penentuan
pendekatan pada pelaksanaan proses belajar menggunakan pendekatan
integratif, kontekstual, dan komunikatif, yang mengarahkan pembelajaran bahasa
Indonesia pada tujuan pembelajaran yang mementingkan fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi. Ketiga pendekatan pembelajaran tersebut dapat digunakan secara
bersamaan, karena pada proses pembelajaran untuk menjadikan siswa terampil
dalam berbahasa.
c)
Pendekatan Kontekstual
Departemen
Pendidikan Nasional (2002:1), Pendekatan kontekstual merupakan konsep belajar
yang membantu guru mengaitkan antar materi yang diajarkan dengan situasi nyata
siswa. Guru memotivasi siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinnya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota
keluarga dan masyarakat.”
Dalam pendekatan kontekstual ini menuntut siswa agar konsep pembelajaran
yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia
kehidupan peserta didik secara nyata. Peserta didik mampu menghubungkan dan
menerapkan kompetensi hasil belajar, dan merasa akan memperoleh makna yang
mendalam terhadap apa yang dipelajarinya.
Tujuh komponen yang terdapat dalam
pendekatan kontekstual. (Departemen Pendidikan Nasional, 2002:1)
(a) Konstruktivisme
Konstruktivisme merupakan landasan
berpikir pendekatan kontekstual, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia
sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas dengan konteks yang terbatas.
Siswa perlu dibiasakan untuk
memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi
dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
(b) Menemukan (Inquiry)
Inquiri merupakan bagan inti dari
kegiatan pembelajaran dengan pendekatan kontekstual. Pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan buka hasil mengingat seperangkat
fakta-fakta tetapi hasil menemukan sendiri.
(c) Bertanya (Questioning)
Bertanya merupakan strategi utama dalam
pembelajaran yang berbasis kontekstual. Bertanya dalam pembelajaran dipandang
sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing , dan menilai kemampuan
berpikir siswa.
(d)
Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep
Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari
kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh dari ’ Sharing’ antar
teman, juga antar kelompok belajar.
(e) Pemodelan (Modeling)
Pemodelan maksudnya, dalam pembelajaran
keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru.
(f) Refleksi
Refleksi adalah cara berpikir tentang
apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakang tentang apa-apa yang sudah
dilakukan dimasa lalu.
(g)
Penilaian yang Sebenarnya (Authentic Assesmanf)
Assesmant
adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan
belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa
mengalami proses pembelajaran yang benar.
d.
Penentuan Metode
Penentuan
metode mengajar merupakan ciri khas muatan pelajaran bahan kajian,
persediaan sumber belajar, dan alat pembelajaran. Menurut Subana, dkk
(2001:20), “Metode ialah rencana penyajian bahan yang menyeluruh dengan urutan
yang sistematis berdasarkan pendekatan tertentu.” Jadi, metode merupakan cara
melaksanakan pekerjaan yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar yang
disesuaikan degan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik setiap
indikator atau kompetensi yang hendak dicapai.
Metode yang
dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia antara lain: metode
ceramah. diskusi, brainstorming, stimulasi, demontrasi, dan discovery- inquiry.
Sedangkan Menurut Suwarna (2002:79-83), metode yang sering digunakan untuk
pengajaran bahasa Indonesia diantaranya metode ceramah, demontrasi, pemecahan
masalah, diskusi eksperimen, kerja kelompok sosiodrama, dan penugasan.
Penjelasannya sebagai berikut.
a) Metode ceramah adalah cara penyajian materi
pembelajaran yang dilakukan guru dengan peraturan atau penjelasan lisan secara
langsung terhadap pembelajaran.
b) Metode tanya jawab adalah cara penyajian
materi pembelajaran dalam pertanyaan yang harus diajukan baik secara dua arah
maupun tiga arah.
c) Metode demontrasi adalah cara penyajian
materi pembelajaran dengan memperagakan atau menunjukan kepada siswa tentang
suatu proses, situasi, atau benda yang sedang dipelajari, baik sebenarnya
maupun tiruan, yang sering disetai dengan penjelasan secara lisan.
d) Metode karya wisata adalah cara penyajian materi
pembelajaran dengan mengajar bahan-bahan atau sumber belajar yang ada di luar
kelas.
e) Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian materi
pembelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan ntuk
dianalisis dalam usaha mencari jawaban dan penyelesaian.
f) Metode diskusi adalah cara penyajian materi
pembelajaran dengan secara berkelompok untuk mempersentasekan hasil
pembelajaran tersebut.
g) Metode eksperimen adalah cara
penyampaian materi pembelajaran dengan melakukan percobaan tersebut.
h) Metode bekerja kelompok adalah cara penyampaian materi
pembelajaran dengan jalan membagi kelas ke dalam kelompok-kelompok dengan tugas
tertentu.
i) Metode Sosiodrama adalah
cara penyampaian materi pembelajaran dengan cara mendramatisasi suatu topik.
j) Metode penugasan adalah
cara penyajian materi pembelajaran dengan cara guru memberikan tugas tertentu
agar pembelajaran melakukan kegiatan dan melaporkan hasilnya.
Menurut Subana, dkk (2001: 196),
”Teknik ialah berbagai cara atau alat yang digunakan guru dalam kelas untuk
mencapai tujuan langsung dalam pelaksanaan pembelajaran.” Metode yang umum yang
sering digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut.
a. Teknik tanya-jawab adalah teknik pembelajaran untuk memberikan
motivasi kepada siswa agar timbul keinginan dalam dirinya untuk bertanya selama
mendengarkan pelajaran atau berusaha menjawab bila guru mengajukan pertanyaan.
b. Teknik pemberian tugas merupakan teknik pembelajaran
yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan
petunjuk yang telah dipersiapkan guru sehingga siswa dapat mengalami kegiatan
belajar secara nyata.
c. Teknik latihan adalah suatu teknik mengajar yang mendorong siswa
untuk melaksanakan kegiatan latihan agar memiliki ketangkasan atau keterampilan
yang lebih tinggi dari apa yang dipelajari
d. Teknik Simulasi adalah memberikan kemungkinan kepada siswa untuk
menguasai suatu keterampilan melalui latihan dalam situasi tiruan.
e. Penentuan Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar ditentukan
dalam lingkup bahan kajian, tema, dan subtema yang disesuaikan dengan keadaan
dan kebutuhan guru maupun sekolah itu sendiri. Menurut Suwarno, (dalam Murni,
2007:26) mengemukakan;
” Bahan sumber belajar dapat berupa,
buku pelajaran ynag diwajibkan, buku pelajaran yang pernah dipakai yang masih
sesuai, buku pelengkap, buku bacaan, kamus ensiklopedia, majalah berbahasa,
media cetak dan media elektronik radio, kaset, TV, vidio, lingkungan alam,
sosial, budaya, dari narasumber, dan minat serta hasil karya pembelajaran”
f. Penentuan Alat atau Media Pembelajaran
Penentuan alat atau media pelajaran
untuk setiap pembelajaran bahan kajian tertentu tidak dicantumkan dalam silabus
bahasa Indonesia. Guru harus memperhatikan tujuan pembelajaran atau komponen
bahan kajian tertentu dalam silabus, pendekatan, metode, dan sumber. Guru dapat
menentukan alat pelajaran yang paling efektif sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan seperti: buku paket, OHP, gambar, sketsa, dan sebagainya. Menurut
Santoso (dalam Subana dkk, 2001:287), media pendidikan ialah media yang
penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dan isi pengajaran dan dimaksudkan
untuk mempertinggi mutu mengajar dan belajar.
Empat faktor yang perlu dipertimbangkan
dalam pemilihan dan pengembangan media yaitu: (1) ketersediaan sumber (media),
(2) adanya tenaga, dan fasilitas, (3) keluwesan, kepraktisan, dan kebutuhan
untuk waktu lama, (4) efektifitas biaya dan waktu yang lama (dalam kusnadi,
2001:28) Dich & Carry (1978).
Secara umum media pembelajaran dapat dibagi menjadi
berikut.
a) Media Audio yaitu media penyampaian berupa suara-suara
yang dapat didengar. Jenis media audio yang dapat digunakan di dalam kelas
adalah berbagai jenis alat rekaman seperti tape, rekorder, cassette, dan radio.
b) Media Visual yaitu media yang hanya dapat dipandang
karena cara penggunaan media tersebut melalui pandangan/ pengelihatan mata.
Dalam pembelajaran banyak media yang
biasa digunakan baik audio maupun visual yang memiliki kelebihan dan
kekurangan. Oleh karena itu, seorang guru harus terampil dalam memilih dan
menggunakan media pembelajaran.
g. Penentuan Penilaian atau Evaluasi
Penentuan penilaian pada silabus
bahasa Indonesia berdasarkan hasil belajar siswa yang sesuai dengan kebutuhan,
dan perencanaan pembelajaran yang digunakan. Pembelajaran di kelas akan lebih
(efesien dan efektif). Proses analisis terhadap tujuan pembelajaran bahasa
Indonesia baik meteri, dan bentuk evaluasi yang akan diberikan kepada
siswa akan membantu siswa mengetahui kemampuannya dalam memperoleh materi
Menurut Mulyasa (2006:212) rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan manajemen pelajaran untuk mencapai satu atau lebih
kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk
satu kali pertemuan atau lebih. Dalam KTSP, guru diberikan wewenang secara
leluasa untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kondisi
sekolah, serta kemampuan guru itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi
pelaksanaan pembelajaran yang siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi
peserta didik
Berdasarkan peraturan Pemerintah
RI Nomor 19 tahun 2005 standar proses pembelajaran meliputi perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran. Guru sebagai fasilatator mempunyai peranan penting dalam
menyiapkan pembelajaran sebelum di laksanakan di dalam kelas.
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi sebagai berikut.
a. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan
kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap
pendidik berkewajiban menyususn RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
disusun untuk setiap kompetensi dasar yang dapat dilaksanakan dalam aktivitas
pembelajaran. Pendidik (guru) merancang RPP untuk setiap aktivitas
pemebelajaran yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP meliputi sebagai berikut.
a) Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi:
satuan pendidikan, kelas, semester/tingkatan, program, mata pelajaran atau tema
pelajaran, dan jumlah aktivitas pembelajaran.
b) Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, siskap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap
kelas/semester pada suatu mata pelajaran.
c) Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu
sebagai rujukan penyusunan indikator kmpetensi dalam suatu pelajaran.
d) Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang
dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e) Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dari hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
f) Materi ajar
Materi ajar memuat fakta. Konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g) Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
h) Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yag telah ditetapkan.
Kegiatan pembelajaran meliputi sebagai
berikut.
(a) Kegiatan awal
Kegiatan awal merupakan awal suatu
pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuik membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, memantang dan lainnya.
(c) Kegiatan akhir
Kegiatan akhir merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, umpan balik, atau tindak lanjut.
i) Sumber belajar
Sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi.
j) Penilaian hasil belajar
Prosedur penilaian disesuaikan dengan
indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
Prinsip-prinsip penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut.
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
b. Mendorong partisipasi peserta didik.
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d. Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
e. Keterkaitan dan keterpaduan.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Persiapan atau perencanaan lebih
ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa kegiatan penting
yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
a. guru mengecek atau membuat silabus;
b. guru menentukan tujuan pembelajaran;
c. guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
d. guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain
bantu pengajaran lain yang relevan;
e. guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan
dipakai untuk mengetahui kemajuan belajar siswa;
f. guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana
pengajaran itu dilaksanakan;
g. menentukan buku
bacaan wajib dan pilihan; dan
h. guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang
dituliskan dua atau tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang
disampaikan atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa.
(PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN 2005)
Disamping mempersiapkan hal-hal yang
bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti
bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan. Bila
pengajar khawatir lupa atau bahan ajar yang diberikan itu tidak
sistematis, maka pengajar tersebut harus membuat catatan yang berupa ringkasan
bahan ajar atau sekedar garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.
E. Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Situasi yang dihadapi guru dalam
melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar
mengajar itu sendiri. Guru sepatutnya peka terhadap berbagai situasi yang
dihadapi dalam proses pembelajaran. Seharusnya guru dapat menyesuaikan pola
tingkah laku dalam mengajar terhadap situasi yang dihadapi. Seperti halnya
diungkapkan oleh Umar dan Syambasril dalam bukunya mengungkapkan bahwa seorang
guru yang baik perlu memiliki persyaratan sehingga dapat melaksanakan tugasnya
sebagai berikut.
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi
c. Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar
d. Kemampuan
menyesuaikan diri dengan berbagai situasi. (Umar dan Syambasril, 2006:4-6)
Keempat persyaratan di atas merupakan
faktor yang sangat penting dan harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan
proses belajar mengajar dengan baik. Sardiman (2004:166), mengemukakan bahwa
sebagai seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas perlu
memperhatikan hal sebagai berikut.
a.
Menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan jelas.
b. Pertanyaan
yang diajukan cukup merangsang untuk berpikir, mendididk dan mengenai sasaran.
c. Memberikan
kesempatan atau mencapaikan kondisi yang dapat menimbulkan pertanyaan dari
siswa.
d.
Terlihat adanya variasi dalam pemberian materi dalam kegiatan.
e. Guru
selalu memperhatikan reaksi dan tanggapan yang berkembangan pada diri siswa
baik verbal maupun nonverbal.
f.
Memberikan pujian dan penghargaan bagi jawaban yang tepat bagi siswa dan
sebaliknya mengarahkan jawaban yang kurang tepat.
Guru sebagai pelaksana proses belajar
mengajar dituntut memiliki berbagai keterampilan dalam menyelenggarakan
kegiatan pengajaran di kelas yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang
telah direncanakan, agar proses pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan
implementasi dari RPP, (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005), meliputi kegiatan
pendahuluan, Kegiatan inti, dan Kegiatan penutup.
a. Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan,
pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
a) Guru menyiapkan
kondisi pembelajaran agar peserta didik terlibat baik secara psikis maupun
fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran.
b) Guru
mencatat kehadiran peserta didik.
c) Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan
dicapai.
d) Guru
menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
e) Guru mengajukan
pertanyaan berkenaan dengan pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik untuk
mengaitkan dengan materi yang akan dipelajari.
b. Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara
interaktif, insprinsif, menyenangkan dan lainnya. Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a) Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi,
pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a) Guru
membimbing peserta didik untuk mendemontrasikan pengetahuan yang dimiliki
sesuai dengan topik/tema yang akan dipelajari.
(b) Guru
melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan mendalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dari berbagai sumber belajar dan
memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(c) Guru
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
(d) Guru
memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta
didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
(e) Guru
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
(f) Guru memfasilitasi peserta didik
melakukan percobaan dilaboraturium, studio, dan lapangan.
b) Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, pendidik melaksanakan hal
sebagai berikut.
(a) gagasan baru
secara lisan maupun tulisan.
(c) Guru memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis,
memecahkan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran
kooperatif dan kolaborasi.
(e) Guru
memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar.
(f) Guru memfasilitasi peserta didik
membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, secara
individual maupun kelompok.
(g) Guru memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan
hasil kerja individual maupun kelompok.
c) Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, pendidik melaksanakan hal
sebagai berikut.
(a) Guru memberikan umpan balik positif dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik.
(b) Guru memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi
dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
(c) Guru memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi
untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh
pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
c. Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, pendidik
melaksanakan hal sebagai berikut.
a) Guru
bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/ kesimpulan pelajaran.
b) Guru bersama peserta didik melakukan refleksi terhadap
kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
c) Guru
melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
d) Guru
memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
e) Guru
melakukan kegiatan perencanaan tindak lanjut.
f) Guru memotivasi
peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar
mandiri.
g) Guru
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Kegiatan mengajar harus merupakan suatu
rangkaian utuh dari setiap tahapan mengajar. Artinya tahap demi tahap harus
tampak secara berkesinambungan dari awal sampai akhir pelajaran. Secara umum
menurut Sudjana (1989:68) ada tiga tahapan besar dalam mengajar, yakni:
”Tahapan Pemula, Tahapan Pengajaran, dan Tahapan Penilaian atau Tidak Lanjut.”
Untuk lebih jelasnya langkah-langkah
dari pendapat Sudjana dijelaskan sebagai berikut.
a. Prainstruksional
Tahap pra instruksional adalah
tahapan yang ditempuh guru saat ia masuk kelas untuk mengajar (Sudjana,
1989:88). Adapun hal-hal yang dilakukan oleh guru sehubungan dengan kegiatan
belajar-mengajar yang akan berlangsung sebagai berikut.
a) Guru menanyakan kehadiran siswa dan mencatat siswa
yang tidak hadir. Ini menyangkut urusan absensi, termasuk tuntutan administrasi
pengajaran.
b) Guru bertanya kepada siswa, pada pembahasan
pelajaran sebelumnya. Hal ini bukan karena guru sudah lupa, tetapi untuk
mengecek atau menguji kembali ingatan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah
dipelajari. Dengan demikian guru akan mengetahui ada tidaknya kebiasaan belajar
siswa di rumah sendiri.
c) Guru mengajukan pertanyaan kepada siswa tentang bahan
pelajaran yang sudah diberikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui
tentang pemahaman materi yang telah diberikan.
d) Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya
mengenai bahan-bahan pelajaran yang belum dikuasainya dari pelajaran yang telah
diberikan sebelumnya.
Dari penjelasan di atas sudah dapat
dilihat bahwa sejak kegiatan pra instruksional saja seorang guru sudah harus
menerapkan metode, teknik, media, dan sumber belajar mengajar bahasa
Indonesia yang tepat.
b. Tahap Instruksional
Tahap kedua adalah tahap pengajaran
atau tahap inti, yakni tahapan membahas bahan yang telah disusun oleh guru
sebelumnya, (Sudjana, 1989:89). Secara umum pada tahapan ini dapat
diidentifikasikan beberapa kegiatan sebagai berikut.
a) Guru menjelaskan kepada siswa tujuan
pembelajaran yang harus dicapai siswa.
b) Guru menulis pokok-pokok materi yang akan dibahas hari
itu sesuai dengan silabus dan tujuan pembelajaran.
c) Guru membahas pokok-pokok materi yang dituliskanya
tadi (untuk poin a, b, dan c tentunya dalam hal ini
diterapkan metode ceramah).
d) Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya harus
diberikan contoh yang jelas. Demikian pula siswa harus diberikan pertanyaan
atau tugas untuk mengetahui tingkat pemahaman setiap pokok materi yang telah
dibahas. Dengan demikian penilaian tidak hanya pada akhir pelajaran, tetapi
juga pada saat mengajar berlangsung (untuk poin d dapat diterapkan metode
mengajar bahasa Indonesia yaitu metode demontrasi, bermain peran, tanya jawab,
dan penugasan).
e) Penggunaan alat bantu untuk memperjelas pembahasan
setiap pokok materi yang sangat diperlukan.
Alat peraga menurut Sudjana (1989:71)
digunakan dalam empat fase kegiatan sebagai berikut;
a. pada waktu guru menjelaskan bahan kepada siswa;
b. pada waktu guru menjawab
pertanyaan siswa sehingga jawabanya lebih jelas;
c. pada waktu guru mengajukan pertanyaan kepada
siswa atau pada waktu
memberi tugas kepada siswa;
d. dipergunakan
oleh siswa pada waktu ia mengerjakan tugas yang diberikan guru dan
pada waktu siswa melakukan kegiatan belajar; dan
f. menyimpulkan
hasil pembahasan dari semua pokok materi.
c. Tahapan Tindak Lanjut
Tujuan tahapan ini ialah untuk
mengetahui tingkat keberhasilan tahapan kedua. Kegiatan-kegiatan yang
dilakukan pada tahap ini sebagai berikut.
a) Mengajukan pertanyaan kepada beberapa siswa mengenai
semua pokok meteri yang telah dibahas pada tahapan kedua. Pertanyaan
dapat dilaksanakan dalam bentuk lisan dan dapat pula dalam bentuk tulisan.
b) Untuk
memperkaya pengetahuan siswa mengenai materi yang dibahas, guru dapat
memberikan tugas pekerjaan rumah yang ada hubunganya denga topik atau pokok
bahasan yang telah dibahas. Akhir pelajaran dengan memberitahukan pokok materi
yang akan dibahas pada hari berikutnya, ini perlu untuk dipelajari siswa di
rumah.
Inilah letak keterampilan profesional
guru, khususnya dalam melaksakan kegiatan belajar-mengajar. Kemampuan mengajar
seperti yang dilukiskan dalam uraian di atas secara teoritis mudah dikuasai,
namun dalam prakteknya tidak mudah digambarkan seperti di atas.
Oleh karena itu Hasibuan dkk,
(dalam Saharudin, 1997:32) menjelaskan ada beberapa keterampilan dasar
diutamakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, supaya dapat terpadu dengan
baik ketiga tahapan di atas dan kegiatan belajar mengajar bisa mencapai tujuan
pembelajaran yang didinginkan. keterampilan dasar yang diutamakan sebagai
berikut.
1. keterampilan memberikan penguatan
2. keterampilan bertanya
3. keterampilan menjelaskan
4. keterampilan membuka dan menutup
pelajaran
5. keterampilan menggunakan variasi
6. keterampilan mengajar kelompok kecil dan
perorangan
7. keterampilan mengelola kelas
8. keterampilan membimbing diskusi kelompok
kecil.
Inilah tahapan yang harus dilaksanakan
guru dalam proses belajar mengajar yang ditunjang dengan keterampilan dasar
yang harus dimiliki oleh guru sebagaimana di atas. Keberhasilan proses
pelaksanaan pembelajaran di kelas sangat bergantung pada guru dalam menguasai
kelas dan menerapkan kemampuan yang dimiliki sehingga kegiatan belajar mengajar
di kelas dapat berlangsung dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto,
Suharsemi. 1997. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakatra: Balai
pustaka.
Depdiknas.
2007. Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Pusat
Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional (http: //www.Dikdasdki. go. Id/
download/ standar proses. dok, diakses 10 Oktober 2009 ).
E. Mulyasa.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Hamalik, Oemar. 1992. Psikologi Belajar dan Mengajar.
Bandung: Sinar Baru.
Husen, Akhlan .1997. Perencana Pengajaran Bahasa.
Jakarta. Depdiknas.
Harjanto. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta
Keraf, Gorys. 1996. Trampil Berbahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Kusnadi. 2004. Pengajaran
Menulis Surat Lamaran Pekerjaan di Kelas III Semester 1 MAS AL- Huda Jongkong
Tahun Pembelajaran 2003/2004. Skripsi Universitas Tanjungpura.
Murni, Jenita.
2007. Pengajar Bahasa Indonesia Pada Siswa Kelas X Semester Genap SMA Negeri
1 Kembayan Kabupaten Sanggau Tahun Ajar 2006/2007. Skripsi Universitas
Tanjungpura
Moleong, Lexy.
J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Mutia, Ria.
2008. Relevansi Bahan Pembelajaran Berbahasa dan Sastra Indonesia SMP Kelas
VII Terbitan 2007 Erlangga dengan Standar Isi. Skripsi Universitas
Tanjungpura.
Mustaqim,
Hariyono. 2007. Perencanaan Guru Bidang Studi Ekonomi Dalam
Menginplementasikan KTSP di SMA Mujahidin Pontianak. Universitas Tnjungpura
Nurgiantoro,
Burhan.1987. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.Yogyakarta:
BPFE.
Nana Sudjana.1975. Metode Stastistika. Bandung:
Tarsito.
Nana Sudjana.
1995. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru
Argensindo.
Nawawi, Hadari.1991.
Metodologi Penelitian Sosial.Yogyakarta: Gajah Mada Press.
Porwadarminta,
W.J.S. 2005. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakatara: Debdikbud.
Permendiknas.
2006. Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen pendididkan Nasional(http: //www. Permendiknas.
go.id/download/ standar kompetensi. doc, diakses 10 Oktober 2009).
Pringgawidagda,
Suwarna. 2002. Strategi Penguasaan Berbahasa. Yogyakarta: ADI CIPTA
KARYA NUSA.
Subana, M. dan
Sunarti. 2002. Strategi Belajar Mengajar Bahasa Indonesia. Bandung:
Pustaka Setia.
Saharudin. 1997.
Penerapan Metode Mengajar Guru Mata Pelajaran Agama Islam Madrasa Aliyah
Negeri Sanggau 1996/1997. Skripsi Muhammadiyah Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar